05
AGUSTUS 2026 16:30 WIB
WARTA DESA 23 Kali Dilihat

Ketua BUMDES Pulosari,  Kegiatan Bumdes Direalisasikan Ke Lahan Pertanian dan Ayam Petelur

Heri

Heri

Pewarta

Ketua BUMDES Pulosari,  Kegiatan Bumdes Direalisasikan Ke Lahan Pertanian dan Ayam Petelur

Bandung, Logo | Proyek pipanisasi air bersih senilai Rp600 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pulosari justru memunculkan pertanyaan serius. Bukan hanya karena hingga kini air belum mengalir ke rumah-rumah warga, tetapi juga karena pelaksana proyek tersebut diakui berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga yang semestinya menjalankan fungsi pengawasan, bukan pelaksana kegiatan.

Fakta tersebut diakui langsung Ketua BPD Desa Pulosari, Raran Setiawan. Ia menyatakan ikut melaksanakan pembangunan jaringan pipanisasi sepanjang kurang lebih enam kilometer dari sumber mata air Cikalieus menuju Dusun I Cinangsi.

Pengakuan itu memunculkan pertanyaan mendasar. Jika BPD turun menjadi pelaksana proyek, lalu siapa yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa?

Dalam keterangannya, Raran juga mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal mengusulkan penggunaan pipa merek Subduct (Sapdak) karena dinilai lebih kuat dan tahan lama. Namun usulan tersebut ditolak pemerintah desa dengan alasan anggaran tidak mencukupi.

"Saya mengusulkan memakai Subduct (Sapdak), tetapi pihak desa mengatakan anggarannya tidak cukup. Akhirnya menggunakan pipa paralon saja," ungkapnya.

Pernyataan itu diperkuat Ketua BUMDes Handal Pulosari, Totoh, yang membenarkan bahwa pelaksanaan pembangunan pipanisasi memang dilakukan oleh BPD.

"Iya benar, waktu itu yang melaksanakan pemasangan pipanisasi adalah BPD," katanya.

Ironisnya, proyek yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp600 juta itu hingga kini belum memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Menurut Totoh, jaringan pipa masih belum tersambung ke bak penampungan sehingga air bersih belum mengalir ke permukiman warga.

"Airnya belum mengalir karena pipa belum tersambung ke bak penampungan," ujarnya.

Kondisi tersebut dibenarkan pula oleh seorang warga Kampung Cinangsi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

"Hingga sekarang kami belum merasakan manfaat air bersih itu," katanya singkat.

Situasi ini memunculkan pertanyaan lain. Apakah perencanaan proyek benar-benar telah disusun secara matang sejak awal? Sebab, dalam setiap kegiatan yang dibiayai Dana Desa semestinya spesifikasi teknis maupun kebutuhan anggaran telah dihitung melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika di tengah pelaksanaan terjadi perubahan spesifikasi material karena alasan anggaran, publik tentu berhak mengetahui dasar pertimbangannya.

Penyertaan Modal BUMDes Rp400 Juta

Di tengah sorotan terhadap proyek pipanisasi, penyertaan modal BUMDes juga menjadi perhatian.

Ketua BUMDes Handal Pulosari, Totoh, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2025 pihaknya menerima penyertaan modal sebesar Rp400 juta dari Dana Desa.

Sebesar Rp350 juta dialokasikan untuk budidaya ayam petelur sebanyak 1.000 ekor berikut pembangunan kandang, sedangkan Rp50 juta digunakan untuk sektor pertanian.

Totoh mengakui program pertanian belum berjalan sesuai harapan karena terkendala lahan dan tenaga kerja. Sebaliknya, usaha ayam petelur disebut telah menghasilkan sekitar 45-60 kilogram telur setiap hari.

Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2023 BUMDes pernah menerima penyertaan modal sebesar Rp85 juta untuk budidaya jamur. Namun usaha tersebut gagal akibat serangan wabah, sedangkan pada Tahun Anggaran 2024 tidak ada penyertaan modal.

Dua BUMDes, Satu Dana Desa?
Penelusuran dokumen juga menemukan adanya dua badan usaha desa yang telah memiliki legalitas, yakni BUMDes Handal Pulosari dan BUMDes Bersama Padaringan Raharja.

Keberadaan dua badan usaha tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian fungsi, status kelembagaan, serta kepada badan usaha yang mana penyertaan modal dari APBDes dialokasikan dan dipertanggungjawabkan.

Seluruh persoalan tersebut semakin memperkuat pentingnya transparansi pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan persepsi maupun pertanyaan di tengah masyarakat.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Pulosari mengenai dasar penunjukan pelaksana proyek pipanisasi, perkembangan penyelesaian jaringan air bersih yang hingga kini belum berfungsi, serta mekanisme pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan. Klarifikasi tersebut diperlukan agar seluruh proses dapat dipahami secara terbuka dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!